BimaNTB_Kupasbima.Info. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) rentan disalahgunakan oleh Kepala Sekolah bersama bendahara. Hal tersebut kini kembali dilakukan oleh Kepsek SMKN 1 Tambora bersama bendaharanya menggunakan dana bos untuk melobi mobil Sekolah ke Kementrian Perhubungan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi media ini bahwa, Kepala Sekolah berusaha melakukan lobi-lobi mobil Sekolah dari kementerian Perhubungan melalui calo dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bima inisial GD merupakan ASN dari bidang lalulintas.
"Kepsek gunakan Dana Bos sebesar 300 juta untuk melobi kendaraan tersebut, hal itu diduga kuat kepsek dan bendahara sekolah bermain petak umpet dengan anggaran negara," urai Presiden BM Gerak pada media ini. Rabu (18/02/26) pagi.
Kepsek sdra HK terlalu ceroboh untuk mengambil tindakan melobi mobil Sekolah, sementara informasi dari kementerian Perhubungan untuk hibah kendaraan berupa mobil Sekolah di tahun 2025-2026 tidak ada pengadaan. Untuk itu presiden BM GERAK Bima akan melaporkan kepsek dan bendaharanya sdri FR ke Kajari Bima di Raba Bima.
"Kita akan segera laporkan kepsek dan bendahara ke Kajari Bima, hal ini kita lakukan untuk mempertanggungjawabkan aliran uang Negara melalui Dana Bos," terangnya.
Informasi awal yang kami dapatkan usai mendengarkan pengakuan salah satu kepsek yang merasa dirugikan oleh sdra GD dengan modus yang sama melobi mobil ke pusat.
"Saya juga ditipu GD, dia datangi kita untuk meminta uang muka agar dapat menghadirkan mobil hibah dari kementerian Perhubungan. Tapi sampai persoalan ini mencuat belum ada tanda-tanda bahwa mobil yang dijanjikan tidak ada," jelasnya.
Kata dia, modus operanding yang dimainkan oleh GD dengan mengirimkan nomor kendaraan baik berupa nomor mesin maupun nomor rangka. Itulah yang menjadi dasar kepercayaan semua kepsek yang menjadi korbannya, setelah kami mengetahui tidak ada hibah kendaraan dari kementerian baru sadar kita ditipu.
"Banyak kepsek di Bima yang ditipu, sementara saya harus kembalikan uang Negara karena saya pakai Dana Bos," lanjutnya.
Diperiksa oleh kejaksaan kami minta pengembalian uang Negara, tapi oleh pihak kejaksaan mengatakan pengembalian uang Negara tetap dilakukan bukan berarti memutuskan proses hukum.
"Proses hukum tetap jalan, karena yang melaporkan itu lembaga walaupun uang Negara dari dana BOS yang dipakai sudah dikembalikan," tuturnya saat diwawancarai awak media.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepsek SMKN 1 Tambora dan bendaharanya bahkan Sdra GN belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.
Sementara pihak dinas Perhubungan Kabupaten Bima sudah membenarkan adanya penipuan yang dilakukan anak buahnya. Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Perhubungan Kabupaten Bima Taufikurrahman di ruang kerjanya.
Disisi lain Kadis M.Rifai juga akan memanggil anak buahnya, karena ini mencoreng nama baik SKPD yang dipimpinnya.
"Saya panggil yang bersangkutan, perbuatannya mencoreng nama baik Dinas kita," ucapnya singkat.
Kata kadis, kalau ini dilaporkan ke kejari akan menjadi rumit, pihak sekolah dan pihak dinas akan menjadi viral penipuan dan unsur korupsi oleh kepsek akan mencuat.
"Pihak sekolah tentu akan banyak dikerangkeng karena menggunakan dana BOS, karena koordinasi kita dengan kementerian tidak ada hibah mobil dua tahun 2025-2026 ini." Tutup Kadis. (KB 000*/Red)

.jpg)
.jpg)


0 Komentar