Kasat Reskrim : Dugaan Pencurian Kepsek di Bolo Terancam Pasal Berlapis

 

BimaNTB_Kupasbima.Info. Proses hukum terkait laporan dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan Kepala Sekolah di Kecamatan Bolo saat ini masih proses penyelidikan dan akan tetap digenjot untuk ditingkatkan sesuai regulasi hukum yang berlaku.

"Saat ini tahap penyelidikan, proses yang telah dilakukan yakni pemeriksaan saksi dan Olah tkp dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara," ungkap Kasat Reskrim.

Masih kasat, berdasarkan hasil pemerikasaan terhadap saksi dan juga olah TKP ini kami akan segera melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara ini kedepan akan dipelajari untuk bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Terlapor sudah diperiksa, saksi yang diperiksa oleh kami selaku pihak kepolisian diantaranya kepala tukang, tukang dan juga pihak CV. Untuk terperiksa lebih kurang 7 orang saksi," urai Kasat.

Kata kasat, sejauh ini kami masih dalami keterlibatan terlapor kaitan dengan laporan yang mengarah kepada dirinya atas dugaan pencurian terhadap alat-alat pabrikan seperti, ACP, Besi dan juga Semen.

"Dugaan pencurian barang yang dilaporkan itu dri barang pabrikan," jelas kasat.

Ketika disinggung apakah barang-barang dugaan pencurian apakah sudah diamankan?, iya, Untuk barang yang dilaporkan masih dilokasi dan belum diamankan karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami belum amankan barang yang dilaporkan, kalau sudah gelar perkara akan kita amankan barang yang dilaporkan," terangnya.

Gelar perkara akan dilaksanakan dalam minggu ini agar kasus bisa terarah terhadap pasal yang bisa dikenakkan terhadap duduk persoalan kasus yang dilaporkan apakah memenuhi unsur ataupun tidak.

"Terkait pasal yang mungkin dikenakan, dalam kasus ini yakni Pasal 362 dan 363 KUHP. Namun, kepastian penerapan pasal masih menunggu hasil gelar perkara," tegas Malik.

Sementara pelapor yang dikonfirmasi media ini menyatakan, kami secara terbuka meminta kepada pihak kepolisian untuk serius dalam kasus ini.

"Kasus ini telah merugikan kami selaku pelapor, baik dari segi waktu maupun finansial," urai RM

Kami melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar perkara yang dilaporkan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus yang kami laporkan sudah berjalan lama, tapi sampai hari ini masih proses penyelidikan.

Kami sangat mengharapkan agar laporan kami bisa memberikan titik terang, kalaupun ini terus dibiarkan berlarut-larut tentunya kepercayaan kami masyarakat biasa perlu diragukan terhadap kinerja pihak kepolisian. 

"Segera tentukan sikap kasus yang dilaporkan, kami percaya APH mampu bekerja maksimal," urai RM. (KB 000*Red)


Posting Komentar

0 Komentar