Bupati Himbau Warga Patuhi SK Gubernur Tentang Sholat Idul Fitri 1441 H

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri
Foto : Imink

Bima_Kupas.Info. Mengacu pada Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 003.2-504 Tahun 2020 tentang penetepan Idul Fitri 1 Syawal 144 1 H di tengah Pandemi Wabah Covid–19, Bupati Bima dengan pertimbangan bahwa untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Bima khususnya dan Provinsi NTB umumnya maka diperlukan kebersamaan dan kesatuan tekad dari seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk mengurangi potensi penularan antar orang.

Berdasarkan hal tersebut Bupati Bima menghimbau kepada segenap masyarakat Kabupaten Bima sekiranya dapat mematuhi Keputusan Gubernur NTB tersebut dengan cara melaksanakan Takbir melalui Media TV, Radio, Media Sosial dan media digital lainnya, Takbir dapat dilakukan dimesjid hanya oleh Pengurus/Takmir masjid, tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri dilapangan terutama di wilayah yang terdapat masyarakatnya terpapar Covid-19 .

Bupati juga meminta kepada segenap masyarakat untuk tetap bersabar dalam menghadapi ujian pandemic covid-19 ini, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 seperti wajib memakai masker, menyediakan sarana cuci tangan dan sabun serta selalu menjaga Jarak.

Bupati juga mengingatkan bulan suci Ramadhan yang berlangsung dalam bayang-bayang penyebaran virus  Covid-19 atau pandemi Corona yang telah membatasi kita semua untuk melaksanakan ibadah secara berjamaah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya namun hal tersebut tidak menyurutkan kita mengasah keimanan untuk senantiasa meningkatkan intensitas ibadah, meningkatkan kepedulian dengan berinfak dan bersedekah serta memelihara diri dari sikap-sikap yang kurang terpuji, semoga semangat dan jiwa Ramadhan seperti itu tetap terpelihara, sehingga peningkatan kualitas ibadah kita tetap terjaga dengan konsisten, perhatian kita terhadap sesama tetap terpelihara dengan baik dan kita pun tetap mampu mengendalikan diri dari hal-hal yang kurang baik. 

Dengan demikian diharapkan seluruh warga masyarakat Kabupaten Bima mampu menghayati makna puasa dan memiliki semangat penilaian diri yang kuat sepanjang hidupnya.  

Bupati Bima juga menyampaikan kepada segenap masyarakat Kabupaten Bima mengucapkan Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Kp (!mink*/Red)

Posting Komentar

0 Komentar